Pusat vs Daerah: Siapa Mengatur Apa?
Kesalahan Sasaran Kemarahan
Sebuah jalan kabupaten berlubang parah. Warga kesal, lalu membuat petisi yang dialamatkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Apakah ini tepat? Tidak.
Sejak tahun 1999, Indonesia bukan lagi negara bersistem sentralistik (di mana segalanya diurus Jakarta). Kita menerapkan asas Desentralisasi (Otonomi Daerah). Artinya, sebagian besar kewenangan dan uang diserahkan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengurus rumah tangganya sendiri.
Pembagian Urusan: Absolut vs Konkuren
Berdasarkan UU Pemerintah Daerah, urusan negara dibagi menjadi dua jenis utama:
-
Urusan Absolut (Hanya milik Pemerintah Pusat/Presiden)
Bupati atau Gubernur tidak punya wewenang di bidang ini. Ada 6 urusan absolut:- Pertahanan (TNI)
- Keamanan (Polri)
- Agama (Kementerian Agama)
- Yustisi / Peradilan (Kehakiman)
- Politik Luar Negeri
- Moneter dan Fiskal Nasional (Pencetakan uang)
-
Urusan Konkuren (Dibagi antara Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota)
Inilah urusan keseharian Anda. Urusan ini mencakup Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum (Jalan/Infrastruktur), Sosial, dll.
Status jalan di Indonesia dibagi berdasar kewenangan pengelolaannya. Ada Jalan Nasional (diurus Menteri PUPR/Pusat), Jalan Provinsi (diurus Gubernur), dan Jalan Kabupaten/Kota (diurus Bupati/Walikota), serta Jalan Desa. Jadi, sebelum protes, pastikan dulu status jalannya, agar Anda tidak menekan aktor yang salah.
Pentingnya Mengawasi APBD
Setiap tahun, Triliunan rupiah uang dari APBN dikirim dari pusat ke daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Uang itu masuk ke kas APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Banyak daerah yang tidak maju bukan karena kurang uang dari Jakarta, melainkan karena APBD-nya dihabiskan oleh Kepala Daerah dan DPRD-nya untuk hal-hal yang tidak produktif: Biaya perjalanan dinas, proyek pengadaan fiktif, pembelian mobil dinas, atau menutupi kebocoran karena korupsi.
"Demokrasi lokal gagal ketika warga hanya menatap Jakarta, tapi membiarkan Bupati dan DPRD di kampung halamannya sendiri menggasak APBD tanpa pengawasan."
Oleh karena itu, aksi kolektif paling berdampak justru dimulai dari tingkat lokal. Pantau kebijakan Walikota/Bupati Anda, audit anggaran dinas-dinas di kabupaten Anda, dan minta pertanggungjawaban anggota DPRD yang Anda coblos di daerah pilihan Anda sendiri.