Fondasi 2

Pemilu: Bukan Sekadar Memilih Orang

Ringkasan 30 Detik

Pemilu di Indonesia sering dipahami sekadar sebagai festival 5 tahunan untuk memilih siapa "orang baik" yang pantas menjadi pemimpin. Padahal, pemilu secara ketatanegaraan adalah proses Anda menandatangani kontrak penyerahan kedaulatan Anda kepada negara.

Mitos "Pemimpin Ratu Adil"

Sejak lama, masyarakat kita terjebak dalam mitos mencari figur Ratu Adil—seorang pemimpin tunggal yang suci, tak bercela, dan akan menyelesaikan semua masalah tanpa kita harus repot. Akibatnya, saat kampanye pemilu, kita termakan oleh janji-janji emosional dan gimmick (joget, tangisan, atau blusukan) yang tidak ada hubungannya dengan kapasitas mengelola institusi negara.

Apa Arti Kedaulatan Rakyat?

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

Namun, setelah hari pencoblosan selesai, kedaulatan itu pindah ke gedung-gedung dewan dan istana eksekutif. Anda telah memberikan mandat (wewenang) kepada Presiden dan DPR untuk:

  • Menyita sebagian penghasilan Anda secara legal (pajak).
  • Berhutang ke negara lain atas nama Anda (utang luar negeri).
  • Membuat hukum yang bisa memenjarakan Anda.
"Ketika Anda mencoblos, Anda bukan sekadar memilih wajah di kertas. Anda sedang menyerahkan cek kosong kekuasaan kepada sekelompok orang."

Cara Berpikir yang Baru

Oleh karena itu, hentikan melihat Pemilu sebagai ajang mencari "Orang Baik". Lihatlah pemilu sebagai rekrutmen profesional. Anda adalah dewan direksi (Rakyat) yang sedang mewawancarai calon CEO (Presiden/Gubernur/Bupati) dan calon auditor (DPR/DPRD).

Pertanyaan wawancara Anda harusnya:

  1. "Apa buktinya Anda pernah berhasil mengeksekusi program di masa lalu?"
  2. "Siapa yang mendanai Anda, dan janji apa yang Anda berikan kepada mereka?"
  3. "Apakah ada rekam jejak kriminal atau pemborosan anggaran dalam riwayat Anda?"